Skema Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK): Fasilitasi Uji Pra-Klinik & Klinik Produk Kesehatan Anak Bangsa

Panggilan Proposal Riset & Inovasi Kesehatan! Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama LPDP membuka pendanaan melalui Skema Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK). Program ini dirancang untuk mendanai pelaksanaan pengujian pra-klinik maupun uji klinik atas kandidat produk inovasi kesehatan agar siap diedarkan secara luas dan aman.

Tentang Program Pendanaan

Skema Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK) merupakan skema pengujian dari BRIN sebagai penyedia program dan sponsor bersama mitra industri pengusul. Program ini bertujuan untuk mendukung pengujian pra-klinik atau uji klinik produk inovasi kesehatan yang akan diedarkan di masyarakat.

Skema ini terbuka bagi industri yang bekerjasama dengan periset/pemilik kekayaan intelektual dari BRIN, perguruan tinggi, maupun lembaga riset. Pendanaan ini mencakup penyediaan laboratorium pengujian atau Clinical Research Organization (CRO) / Organisasi Riset Kontrak untuk melaksanakan pengujian kandidat produk tersebut.

Objek Prioritas Produk

Pendanaan ini mencakup berbagai objek prioritas di bidang kesehatan dan kefarmasian, antara lain:

  • ๐Ÿงช Obat Herbal Terstandar (OHT)
  • ๐Ÿ’Š Obat
  • ๐Ÿ’‰ Vaksin
  • ๐ŸŒฟ Fitofarmaka
  • ๐Ÿงด Kosmetika
  • ๐Ÿฉบ Alat Kesehatan
  • ๐Ÿฅ— Pangan Kesehatan Berklaim

Detail Informasi Kegiatan

  • Judul Pendanaan: Skema Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK)
  • Penyelenggara: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) & LPDP
  • Kategori: Skema Pengujian untuk Produk Anak Bangsa
  • Waktu Pengajuan: Dibuka Sepanjang Tahun

Pendaftaran & Informasi Petunjuk Teknis

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi BRIN. Silakan akses tautan di bawah ini untuk mengunduh petunjuk teknis dan mengajukan proposal:

Dukung Kemandirian Kesehatan Indonesia!