
Panggilan Proposal Riset & Inovasi Kesehatan! Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama LPDP membuka pendanaan melalui Skema Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK). Program ini dirancang untuk mendanai pelaksanaan pengujian pra-klinik maupun uji klinik atas kandidat produk inovasi kesehatan agar siap diedarkan secara luas dan aman.
Tentang Program Pendanaan
Skema Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK) merupakan skema pengujian dari BRIN sebagai penyedia program dan sponsor bersama mitra industri pengusul. Program ini bertujuan untuk mendukung pengujian pra-klinik atau uji klinik produk inovasi kesehatan yang akan diedarkan di masyarakat.
Skema ini terbuka bagi industri yang bekerjasama dengan periset/pemilik kekayaan intelektual dari BRIN, perguruan tinggi, maupun lembaga riset. Pendanaan ini mencakup penyediaan laboratorium pengujian atau Clinical Research Organization (CRO) / Organisasi Riset Kontrak untuk melaksanakan pengujian kandidat produk tersebut.
Objek Prioritas Produk
Pendanaan ini mencakup berbagai objek prioritas di bidang kesehatan dan kefarmasian, antara lain:
- ๐งช Obat Herbal Terstandar (OHT)
- ๐ Obat
- ๐ Vaksin
- ๐ฟ Fitofarmaka
- ๐งด Kosmetika
- ๐ฉบ Alat Kesehatan
- ๐ฅ Pangan Kesehatan Berklaim
Detail Informasi Kegiatan
- Judul Pendanaan: Skema Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK)
- Penyelenggara: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) & LPDP
- Kategori: Skema Pengujian untuk Produk Anak Bangsa
- Waktu Pengajuan: Dibuka Sepanjang Tahun
Pendaftaran & Informasi Petunjuk Teknis
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi BRIN. Silakan akses tautan di bawah ini untuk mengunduh petunjuk teknis dan mengajukan proposal:
- ๐ Website Informasi (Juknis): https://miniox.brin.go.id/cfp-brin/juknises/68c9089b20d0b.pdf
- ๐ Website Pendaftaran: https://pendanaan-risnov.brin.go.id/program-list
Dukung Kemandirian Kesehatan Indonesia!





